Senin, 25 April 2011

Pandanganku Mengenai Sebuah Keyakinan


Agama.  Ya, saya memiliki pandangan tersendiri mengenai itu.

Masih jelas dalam ingatan saya ketika ada seorang bertanya mengenai pendapat saya mengenai agama yang dimana ia bertanya, "Menurut anda agama itu keyakinan atau keturunan?" Dengan tegas, berdasarkan pandangan saya, saya menjawab, "Keyakinan yang dihasilkan dari keturunan."
Lebih rincinya ialah, agama adalah sebuah norma yang ada pada diri manusia yang lahir dari manusia itu sendiri  yang diajarkan pertama kali paling tidak dalam ruang lingkup terkecil dalam organisasi manusia,yakni keluarga, yang merupakan sebuah keyakinan yang mengatur manusia itu sendiri dalam bersikap tindak di dalam kehidupannya dengan membedakan mana yang baik dan benar, dimana keyakinan itu bersifat mengikat, yang artinya berlaku untuk semua yang menganut dan meyakini keyakinan agama tersebut, dan memaksa, dimana ada sanksi yang berupa dosa  jika norma itu dilanggar, dan sanksi yang diberikan nantinya akan lebih berat lagi jika pelanggaran akan norma tersebut lebih banyak ketimbang menjalankan ketentuan norma yang ada dalam keyakinan tersebut, yang artinya lebih banyak melakukan yang salah (dosa) ketimbang melakukan yang benar (pahala).

Kapan keyakinan (agama) ini bermain?

Ketika manusia sudah menyepelekan norma tertulis (hukum positif) yang berlaku dan acuh terhadap sanksi yang terdapat di dalamnya, karena aparat penegak hukumnya juga bisa 'dipermainkan'.
Artinya, seperti misalnya, ada seseorang yang berniat melakukan pencurian. Menurutnya, pencurian tidak apa-apa dilakukan asal tidak ketahuan, karena yang berat adalah ketika harus menerima sanksi menurut hukum positif yang berlaku dan tindakan pencuriannya gagal alias ketahuan. Tetapi, karena seseorang tersebut menganut dan meyakini sebuah agama yang menyebutkan bahwa mencuri itu dilarang dan berdosa jika melakukannya, maka orang yang akan melakukan pencurian tersebut tadi setidaknya akan berpikir sekali lagi untuk melakukan pencurian tersebut, karena ia berpikir, kalaupun seandainya ia bisa lolos dari sanksi hukum positif yang berlaku, akankah ia lolos juga dari sanksi keyakinannya?
Disitulah keyakinan (agama) itu bermain. 

Dalam sebuah keyakinan (agama), aparat penegak hukumnya adalah manusia yang menganut dan meyakini keyakinan itu sendiri. Ia sendiri yang menentukan apakah norma dalam keyakinannya akan ia tegakkan, yang artinya ia jalankan dengan benar, atau ia acuhkan.


NB :
Dengan memposting tulisan ini, bukan berarti saya menyepelekan syariat yang diajarkan dalam agama yang saya yakini, karena saya juga manusia beragama. Hanya sekedar membagi pikiran dan pandangan saya mengenai objek tertentu, yang dalam postingan ini adalah sebuah keyakinan (agama).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Leave your word here